Beyond Use Date (BUD) Obat

Hai guys! Welcome to my blog !

Perkenalkan, Aku Yuna.

Melalui blog ini aku bakalan sharing ke kalian info seputar kesehatan terutama mengenai obat-obatan.

Hal-hal yang berkaitan dengan obat seperti dosis, efek samping dan cara penggunaan obat mungkin terdengar “biasa” bagi kalian.  Tapi sedikit saja kalian keliru terhadap hal yang kalian anggap “biasa” tersebut bisa saja memiliki impact yang cukup besar bagi efektivitas obat yang sedang kalian konsumsi.

Well, kali ini aku bakalan sharing ke kalian mengenai BUD.

BUD adalah singkatan dari Beyond Use Date yang merupakan batas waktu penggunaan obat setelah diracik atau setelah kemasan primernya dibuka. Apa itu kemasan primer? Kemasan primer adalah kemasan yang langsung bersentuhan dengan obat, contohnya: botol, blister, atau tube. Contohya seperti gambar dibawah ini:


Lalu, apa bedanya BUD dengan ED/Expired date/masa kedaluwarsa?

Expired date menunjukkan batas waktu penggunaan obat setelah diproduksi oleh pabrik farmasi sebelum kemasan primernya dibuka. Contohnya, si Ani ke apotek beli sirup paracetamol, di kemasan sirup tersebut tertera expired date 21 Feb 2022. Artinya selama si Ani belum membuka kemasan sirup tersebut (berarti botolnya masih tersegel ya). Sirup paracetamol tersebut dapat disimpan dan digunakan hingga masa expired datenya yaitu 21 feb 2022. Akan tetapi, jika sepulang dari apotek si Ani langsung membuka dan meminum obat tersebut, maka masa kedaluwarsa yang tertera di botol sirup paracetamol tersebut sudah tidak berlaku, dan disinilah BUD diperlukan. Masa simpan/BUD dari sirup tersebut tentu akan lebih singkat dari expired date-nya.

Obat yang telah melewati BUD atau masa simpannya kemungkinan besar mengalami perubahan stabilitas, entah itu perubahan stabilitas kimia, fisika, atau mikrobiologis. Dan ketika terjadi perubahan stabilitas, efektivitas obat tentu saja berkurang atau orang dulu biasanya mengatakan “obatnya kurang manjur” dan bahkan bisa saja menimbulkan efek yang tidak diinginkan.

Okey, langsung aja aku bakalan sharing mengenai BUD dari setiap produk farmasi yang sering kalian jumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Disini aku bakalan bagi ke dalam 2 kategori,  yang pertama obat racikan dan yang kedua obat nonracikan.

Kita bahas dulu mengenai obat racikan. Obat-obat racikan yang sering kalian jumpai yaitu:

1.  Dry sirup/sirup kering

Dry sirup adalah produk farmasi yang mengandung obat dalam bentuk bubuk dalam wadahnya. Untuk mengonsumsi obat tersebut terlebih dahulu serbuk tersebut harus dilarutkan dalam air. Nah, proses melarutkan serbuk obat dengan air biasanya disebut dengan rekonstitusi, oleh karena itu, bentuk sediaan ini biasanya juga disebut dengan suspensi rekonstitusi. Contohnya : amoxicillin sirup kering.

BUD dari sediaan dry sirup adalah 7-14 hari terhitung sejak obat tersebut direkonstitusi.

2. Sediaan topikal yang diracik seperti krim, gel, dan salep


BUD untuk sediaan topikal yang diracik adalah 30 hari terhitung sejak peracikan dilakukan, misalnya peracikan dilakukan pada 30 April, artinya obat tersebut hanya dapat digunakan hingga tanggal 30 Mei.

3.   Racikan puyer dan kapsul

Untuk mengetahui BUD dari racikan puyer atau kapsul, maka perlu dilakukan perhitungan. Tapi hitung-hitungannya mudah kok. Caranya seperti ini:

  • Cek expire date masing-masing obat. Jika ED <6 bulan maka BUD maksimal obat racikan tersebut sama dengan ED-nya.
  • Jika ED>6 bulan, maka hitunglah 25% dari sisa waktu penggunaan obat sebelum ED. Jika hasilnya <6 bulan, maka BUD maksimalnya sama dengan hasil perhitungan tersebut. Jika ED >6 bulan, maka BUD maksimalnya adalah 6 bulan. Jadi, intinya adalah maksimal 6 bulan ya..  
Contoh : 
  • Obat dengan merek BCA diracik pada 20 April 2018. ED obat tersebut adalah Agustus 2018. Kalo soalnya seperti ini jelas ya BUD maksimalnya mengikut pada ED-nya karena ED obat  tersebut kurang dari 6 bulan.
  • Obat dengan merek ABC diracik pada bulan Desember 2012. ED obat tersebut adalah Desember 2013.
Perhitungan BUD: 
= 25% x 12 bulan 
= 3 bulan (<6 bulan) 
Artinya, BUD maksimalnya adalah 3 bulan (Maret 2013) 
  • Obat dengan merek CBA diracik pada bulan Juni 2014. ED obat tersebut adalah Oktober 2016.
Perhitungan BUD: 
= 25% x 28 bulan 
= 7 bulan (>6 bulan) 
Artinya, BUD maksimalnya adalah 6 bulan (Januari 2015)

 

Selanjutnya kategori kedua, yaitu obat nonracikan, yaitu obat yang masih berada dalam kemasan asli dari pabrik. Contohnya? 

Dan masih banyak contoh lainnya😂

Untuk menentukan BUD dari produk obat pabrik ini caranya cukup mudah :

  1. Periksa kemasan atau etiket obat dan cari tahu mengenai masa simpan atau BUD dari obat tersebut berdasarkan info dari pabriknyaJika tidak ada info dari pabrik,  maka gunakan pedoman dari  USP, caranya dengan memeriksa expired date yang ada dikemasan obat tersebut. 
  2. Jika ED-nya kurang dari 1 tahun, maka BUD atau masa simpan obat tersebut sama dengan tanggal kedaluwarsanya. Tapiiiii, jika ED-nya ternyata lebih dari 1 tahun, maka BUDnya hanya 1 tahun dan tidak mengikuti ED-nya. 
Aku kasih contoh ya, misalnya si Ali beli obat di apotek, di kemasan obat tersebut tertera ED 12 Desember 2020 dan kalian membuka kemasan obatnya pada tanggal 02 Maret 2020. Artinya BUD obat tersebut mengikut ke ED-nya yaitu 12 Des 2020 karena masa kedaluwarsanya kurang dari setahun.

Intinya, BUD dari produk non racikan maksimal 1 tahun ya guys, tapii jika ED-nya ternyata kurang dari 1 tahun, maka kalian tetap harus mengikut masa expire datenya.

Oleh karena itu, sangat penting untuk tetap menjaga agar obat yang kita beli tetap berada di kemasan atau wadah aslinya, jangan dipindahkan ke wadah yang lain!

Next..

Selanjutnya adalah sediaan steril seperti injeksi insulin, tetes mata, salep mata, dan tetes telinga.

Untuk injeksi insulin hanya dapat disimpan dan digunakan selama 28 hari sejak pertama kali digunakan jika disimpan pada suhu ruang yaitu kurang dari 30oC. Tapi jika disimpan di pada suhu yang lebih dingin yaitu 2-8oC, maka BUD-nya bisa lebih lama yaitu selama 60 hari.

 

Okey, yang terakhir adalah sediaan steril lainnya seperti, tetes mata, salep mata, dan tetes telinga. Karena produk tersebut merupakan sediaan steril maka BUD-nya lebih singkat yaitu hanya 28 hari setelah kemasan dibuka. Sedangkan, untuk sediaan tetes mata minidose (contoh gambarnya ada dibawah) hanya dapat disimpan dan digunakan  selama 3x24 jam setelah kemasannya dibuka.

 


Well,

Sekarang kalian udah pada tahu kan apa itu BUD dan berapa lama  obat dapat kalian simpan. So, jangan lupa cek obat kalian dirumah ya guys!😊

 

Komentar